RSS

Manajemen Layanan BK dalam Pengembangan Diri Siswa

MANAJEMEN LAYANAN BK DALAM PENGEMBANGAN DIRI SISWA

      A.       Perencanaan Program

Pelayanan Bimbingan dan Konseling terlaksana melalui sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan melalui suatu program bimbingan (guidance program). Secara umum program bimbingan merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara sistemaris, terorganisasi dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan makna program secara umum di atas, dapat disusun rumusan program bimbingan dan konseling sebagai berikut: suatu rangkaian kegiatan bimbingan dan konseling yang tersusun secara sistematis, terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
Dalam menyusun program bimbingan dan konseling, harus melibatkan berbagai pihak yang terkait (stakeholders), seperti kepala sekolah, guru BK, para guru, tenaga administrasi, orang tua siswa, komite sekolah, dan tokoh masyarakat.[1] Kepala sekolah yang visible akan membuat rancangan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya termasuk program bimbingan dan konseling untuk selanjutnya dijabarkan oleh para guru dan guru BK. Atau guru BK menyusun rencana program BK sesuai kebutuhan sekolah untuk selanjutnya dibicarakan dengan melibatkan pihak-pihak diatas.
Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah perlu dilakukan dan dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Studi Kelayakan
Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan. Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan terhadap siswa. Selain itu, studi kelayakan dilakukan juga terhadap bidang-bidang pelayanan bimbingan dan lingkup bimbingan dan konseling. Dari hasil kelayakan akan diperoleh kesimpulan bidang-bidang atau lingkup bimbingan mana yang layak untuk dituangkan dalam bentuk program bimbingan dan konseling.
2.    Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Penyusunan program bimbingan dapat dilakukan oleh tenaga ahli bimbingan atau guru BK atau konselor sekolah atau koordinator BK (apabila disekolah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK) dengan melibatkan tenaga bimbingan yang lain.[2] Dalam menyusun rencana program BK, harus diperlukan hal-hal sebagai berikut:
a.       Pola dasar mana yang sebaiknya dipegang dan strategi mana yang paling tepat untuk diterapkan.
b.      Bidang-bidang atau lingkup bimbingan mana yang perlu diprioritaskan.
c.       Bidang-bidang atau jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan para siswa.
d.      Keseimbangan yang wajar antara pelayanan bimbingan secara kelompok dan secara individual.
e.       Pengaturan layanan konsultasi.
f.       Cara mengadakan evaluasi program.
g.      Pelayanan rutin dan pelayanan insidental.
h.      Tingkatan-tingkatan kelas yang akan mendapat layanan-layanan bimbingan tertentu.
i.        Petunjuk-petunjuk atau instruksi-instruksi yang diberikan oleh instansi yang berwenang, dan sebagainya.

Setelah rencana program disusun dengan memperhatikan hal-hal di atas, selanjutnya dilakukan pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait di sekolah (bisa melibatkan stakeholders sekolah). Penyusunan program BK merupakan tindak lanjut dari studi kelayakan, oleh sebab itu bisa dilaksanakan pada awal tahun ajaran atau setelah program semester berakhir.

3.      Penyediaan Saran Fisik dan Teknis
Program BK perlu didukung okeh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program BK. Sedangkan sarana teknis adalah alat-alat atau instrumen-instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan.

4.      Penentuan Sarana personil dan Pembagian Tugas
Penyusunan rencana program BK juga memerlukan sarana personil. Sarana personil dalam penyusunan rencana program BK adalah orang-orang yang akan dilibatkan dalam penyusunan program BK dan mereka akan diberi tugas apa.

5.      Kegiatan-kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program BK disekolah diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan staf bimbingan dan hubungan dengan masyarakat atau instansi lain yang terkait dengan rencana program BK yang akan disusun.[3]

    B.     Implementasi Tugas Konselor
Dalam SK Menpan No. 84/1993 ditegaskan bahwa tugas pokok Guru Pembimbing adalah “menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan  bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya” (pasal 4)[4]
Setiap guru pembimbing berkewajiban dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sekurang-kurangnya 150 orang siswa. Siswa-siswa yang berada dalam tanggung jawab guru pembimbing itu disebut siswa asuh bagi guru pembimbing yang bersangkutan.
Tugas pokok guru pembimbing perlu dijabarkan ke dalam program-program kegiatan. Program-program kegiatan itu perlu terlebih dahulu disusun dalam bentuk satuan-satuan kegiatan yang nantinya akan merupakan wujud nyata pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa asuh.
Dalam pembagian siswa asuh diatur oleh sekolah masing-masing dengan mempertimbangkan pemerataan, kemudahan, dan keefektifan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Apabila ada guru pembimbing yang jumlah siswa asuhnya kurang dari 150 orang maka diusahakan untuk memenuhi kekurangannya itu dengan kegiatan-kegiatan menurut ketentuan sebagaimana diatur dalam SK Mendikbud No.025/O/1995.
Beban tugas yang termuat dalam program kegiatan Guru pembimbing pada dasarnya setara dengan beban tugas guru-guru lainnya. Apabila guru mata pelajaran memikul beban minimal wajib mengajar selama 18 jam pelajaran seminggu, maka beban tugas guru pembimbing dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling adalah setara 18 jam pelajaran seminggu tersebut.  Berkenaan dnegan beban tugas guru pembimbing perlu pula dikemukaakn bahwa frekuensi pelaksanaan dari masing-masing jenis layanan dan kegiatan pendukungnya, misalnya selama satu catur wulan, tidak perlu sama.[5]

     C.    Pengorganisasian dan Pengadministrasian
1.      Pengorganisasian Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian program Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah upaya melibatkan orang-orang ke dalam organisasi bimbingan dan konseling serta upaya melakukan pembagian kerja diantara anggota organisasi bimbingan dan konsleing di sekolah.[6]
2.      Pengadministrasian Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Agar pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah dapat berjalan secara teratur dan mencapai tujuan maka diperlukan adanya adaministrasi yang baik, teratur dan mantap. Sebab tanpa administrasi yang baik, teratur dan mantap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling tidak akan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Mekanisme kerja administrasi bimbingan dan konsleing disekolah adalah sebagai berikut:
a.       Pada permulaan memasuki sekolah dilakukan pencatatan data pribadi siswa dengan menyebarkan angket, baik diisi oleh siswa itu sendiri maupun diisi oleh orang tua. Apabila data yang telah masuk dari masing-masing siswa sudah dianggap memadai dan lengkap, maka data-data itu kemudian dihimpun dalam satu file, map, buku pribadi untuk masing-masing siswa secara teratur dan sistematis.
b.      Catatan kejadian siswa tentang tingkah laku siswa dalam kelas selama proses belajar mengajar berlangsung dibuat oleh guru bidang studi dan disampaikan pada wali kelasnya dan dihimpun dalam bentuk laporan observasi mingguan.
c.       Dari laporan observasi yang telah disampaikan oleh wali kelas dan kemudian dimasukkan kedalam buku pribadi siswa oleh petugas administrasi bimbingan, lalu seterusnya dipelajari oleh guru pembimbing.
d.      Hasil sosiometri yang berupa sosiogram yang telah diselenggarakan oleh wali kelas dimasukkan kedalam buku pribadi siswa sebagai bahan studi kasus.
e.       Hasil wawancara, daftar presensi, daftar nilai raport yang diselenggarakan oleh wali kelas dimasukkan kedalam kartu pribadi siswa.
f.       Hasil kunjungan rumah yang diselenggarakan oleh wali kelas/guru bidang studi disampaikan kepada guru pembimbing untuk dipakai sebagai bahan-bahan didalam rapat-rapat dengan kepala sekolah.
g.      Hasil pemeriksaan dari petugas-petugas khusus/tenaga ahli dimasukkan kedalam buku pribadi siswa dan juga disampaikan kepada kepala sekolah untuk diketahui.
h.      Laporan harian, mingguan, bulanan, caturwulan, dan tahunan kegiatan bimbingan dilaporkan kepada kepaala sekolah untuk diperiksa dan seterusnya dilaporkan kepada pengawas bimbingan dan konseling sekolah.
i.        Data-data, informasi yang berasal dari berbagai sumber dan telah dihimpun dalam buku pribadi, map pribadi atau kumulatif record siswa hendaknya diperiksa oleh kepala sekolah, sehingga terwujud suatu bentuk kerja sama antara kepala sekolah, koordinator bimbingan dan konseling, wali kelas, guru pembimbing dan guru bidang studi dalam mempelajari buku pribadi siswa serta menemukan dan memecahkan berbagai kasusa yang dihadapi oleh para siswa.
Dengan terwujudnya mekanisme, pola kerja, atau prosedur kerja yang rapi, teratur, dan baik serta dilandasi oleh bentuk-bentuk kerjasama dengan personel sekolah dalam administrasi pelaksanaan bimbingan dan konsleing disekolah, maka dapat dihindari kecenderungan terjadinya penyimpangan dalam program pelaksanaan bimbingan dan konsleing di sekolah.[7]

     D.    Pengarahan, Supervisi dan Evaluasi
1.      Pengarahan
Pengarahan merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling. Menurut Hatch dan Steffire dalam Achmad Juntika Nurichsan (2006) mengemukakan sebagai berikut; it is that phase of administration concerned with the coordination, control and stimulation of others, it is sometimes thought of as a proccess and indentified as that phase in which commands are given or which others are authorized to act or stimulated to act without command. Pendapat ini menjelaskan bahwa pengarahan sebagai suatu fase administratif yang mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi terhadap yang lain. Di satu pihak hal itu ada kalanya dipikirkan sebagai suatu proses dan  merupakan suatu fase pemberian komando, pada sisi lain merupakan wewenang untuk bertindak atau stimulasi dalam bertindak tanpa komando.
Dalam pengarahan kegiatan bimbingan, koordinasi sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan hendaknya memiliki sifat kepemimipinan yang baik yang dapat memungkinkan terciptanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personil-personil yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggungjawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggungjawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengarahan dalam program bimbingan itu penting: untuk menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan memungkinkan kelancaran dan efektifitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.[8]
2.      Supervisi Bimbingan dan Konseling
a.       Pengertian Supervisi
Supervisi adalah bantuan yang di berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yg lebih baik. Yang di maksud supervisi disini bukan lagi inspeksi orang yang merasa serba tahu ( superior)  kepada orang yang dianggap belum tahu sama sekali (inperior) tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan.

b.      Prinsip Supervisi
1)      Prinsip umum
Supervisi harus bersifat praktis, harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk  pengembangan proses belajar mengajar/Bimbingan da Konseling, supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang berlaku.
2)      Prinsip khusus
      Supervisi hendaknya dilaksanakan secara sistematis, objektif, realistis, antisipatif, konstruktif, kreatif, kooperatif, dan kekeluargaan.[9]

c.       Tujuan Supervisi
Tujuan dilaksanakannya supervisi adalah untuk membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan belajar mengajar atau bimbingan dan konsseling yang sebaik-baiknya.

d.      Sasaran Supervisi
Dalam kegiatan supervisi bimbingan dan konseling di sekolah, sasaran dapat ditinjau dari dua aspek yaitu, aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervisi..
1)      Aspek yang di supervisi
Administratif yang mencakup administrasi pelayanan bimibingan dan konseling di sekolah, dan edukatif yang mencakup pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2)      Orang yang melakukan supervisi dan disupervisi
Supervisi dilakukan oleh pengawas dan atau kepala sekolah. Supervisi oleh pengawas ditujukan kepada kepala sekolah, guru pembimbing/konselor. Sedangkan supervisi oleh kepala sekolah ditujukan kepada guru pembimbing/konselor dan siswa.[10]

e.       Teknik Supervisi Bimbingan dan Konseling
Teknik pelaksanaan supervisi bimbingan dan konseling dapat menggunakan beberapa alternatif teknik supervisi, yaitu:
1)      Kunjungan kelas
2)      Observasi kelas
3)      Kunjungan dan atau observasi dokumentasi ke ruang bimbingan
4)      Test dadakan
5)      Konferensi kasus
6)      Wawancara
7)      Angket
8)      Laporan secara tertulis[11]

3.      Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
a.       Pengertian Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksnaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.[12]
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku daj pribadi ke arah yang lebih baik.
b.      Tujuan Evaluasi
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.

c.       Fungsi Evaluasi
1)      Memberikan feedback kepada konselor untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
2)      Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orangtua peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan peserta didik, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.[13]

d.      Aspek-aspek yang di evaluasi
1)      Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
2)      Keterlaksanaan program
3)      Hambatan-hambatan yang dijumpai
4)      Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
5)      Respons peserta didik, personel sekolah, orangtua dan masyarakat terhadap layanan bimbingan.
6)      Perubahan kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar
7)      Keberhasilan peserta didik setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat[14]

e.       Langkah-langkah Evaluasi
1)      Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan.
2)      Mengembangkan atau menyusun instrument pengumpulan data.
3)      Mengumpulkan dan menganalisis data.
4)      Melakukan tindak lanjut (follow up).[15]

     E.     Pengembangan Diri Siswa
1.      Pengertian Pengembangan Diri Siswa
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstrakulikuler. Di samping kegiatan ini merupakan upaya yang menekankan pada pelayanan kebutuhan psikologis siswa juga merupakan saluran bagi pengembangan minat, bakat serta ketrampilan siswa.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.[16]

2.      Tujuan Pengembangan Diri
a.       Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi, dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah atau madrasah.
b.      Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan, bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah dan kemandirian.

3.      Ruang Lingkup Pengembangan Diri Siswa
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram  direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen :
a) Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
1)      Kehidupan pribadi
2)      Kemampuan sosial
3)      Kemampuan belajar
4)      Wawasan dan perencanaan karir
b) Ekstrakulikuler, meliputi kegiatan:
5)      Kepramukaan
6)      Latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
7)      Seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan

4.      Bentuk-bentuk Pelaksanaan
a.       Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, dan kegiatan ekstrakulikuler.
b.      Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan secara:
1)      Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
2)      Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti:  pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
3)      Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu[17]

5.      Hakikat Pengembangan Potensi Diri Secara Umum
a.      Hakikat Pengembangan Potensi Diri Berkaitan dengan Intelegensi
Pada hakikatnya intelegensi (kecerdasan) adalah keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah dan menguasai lingkungan secara efektif. Satuan intelegensi disebut IQ yang dapat diketahui dari hasil tes intelegensi, taraf kecerdasan manusia yang dapat dibedakan menjadi beberapa tingkat sebagai berikut:
No.
IQ
Klasifikasi Kemampuan Intelektual
Prestasi Belajar Minimal
1
... – 79
Rendah
-
2
80 – 89
Di bawah rata-rata
5,5
3
90 – 109
Rata-rata
6
4
100 – 119
Di atas rata-rata
7 – 8
5
120 – 135
Superior
9
Intelegensi merupakan suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, intelegensi tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional itu. Intelegensi dipengaruhi oleh faktor bawaan, faktor lingkungan atau yang lebih umum dipengaruhi oleh kualitas orang tua serta kondisi anak pada saat pembentukan dalam kandungan, gizi selama masa-masa pertumbuhan, rangsangan-rangsangan intelektual yang memberinya berbagai sumber daya pengalaman seperti pendidikan, latihan berbagai ketrampilan berbagai ketrampilan dll.

b.      Hakikat Pengembangan Potensi Diri Berkaitan dengan Bakat
Pada hakikatnya bakat adalah kemampuan dasar seseorang untuk belajar dalam waktu yang relatif pendek dibandingkan orang lain, namun hasilnya justru lebih baik. Contoh: seseorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan pekerjaan lukisannya dibanding seseorang yang kurang berbakat. Bakat juga merupakan potensi yang bakal diwujudkan di waktu yang akan datang. Ini berarti bahwa bakat bukan hanya menunjukan peluang saja, yakni peluang keberhasilan. Dengan kata lain bakat harus disemaikan, diwujudkan, dan dikembangkan. Berdasarkan referensi, ada beberapa jenis bakat:
1)      Bakat verbal, yaitu bakat tentang konsep-konsep yang diungkapkan dalam bentuk kata-kata.
2)      Bakat numerikal, yaitu bakat tentang konsep-konsep yang diungkapkan dalam bentuk angka.
3)      Bakat skolastik, yaitu bakat kombinasi kata-kata dan angka-angka.
4)      Bakat abstrak yaitu, bakat yang bukan kata maupun angka, tetapi berbentuk pola, rancangan, ukuran-ukuran, bentuk-bentuk dan posisi-posisinya.
5)      Bakat mekanik, yaitu bakat tentang prinsip-prinsip umum IPA, tata kerja mesin, perkakas dan alat-alat lain.
6)      Bakat relasi ruang, yaitu bakat untuk mengamati, mencritakan pola dua dimensi atau berpikir dalam 3 dimensi.
7)      Bakat kecepatan ketelitian klerikal, yaitu bakat tentang tugas tulis menulis, ramu-meramu untuk laboraturium, kantor dll.
8)      Bakat bahasa, yaitu bakat penalaran analisis bahasa, misalnya untuk jurnalistik, stenografi, penyiaran, editing, hukum, pramuniaga dll.

c.       Hakikat Pengembangan Potensi Diri Berkaitan dengan Minat
Minat atau interest adalah kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat ikut menentukan tinggi rendahnya kualitas pencapaian hasil belajar siswa. Minat bukanlah suatu yang statis atau terhenti. Tetapi dinamis dan mengalami pasang surut. Minat bersifat dapat dipelajari, maksudnya sesuatu yang semula tidak disukai dapat berubah menjadi diminati karena masukan-masukan tertentu. Ini berarti materi (mata pelajaran tertentu) yang semula tidak disukai bisa berubah menjadi mata pelajaran yang disukai kalau ada perubahan masukan.
Jenis-jenis minat:
1)      Minat vokasional merujuk pada bidang-bidang pekerjaan.
Minat vokasional terdiri dari 3 kelompok, yaitu :
a)       Minat profesional : minat keilmuan, seni dan kesejahteraan sosial.
b)       Minat komersial : minat pada pekerjaan dunia usaha, jual beli, periklanan, akuntasi, kesekretariatan dan lain-lain.
c)       Minat kegiatan fisik : mekanik, kegiatan luar, aviasi atau penerbangan dan lain-lain.

2)      Minat avokasional, yaitu minat untuk memperoleh kepuasan atau hobi misalnya petualangan, hiburan, apresiasi, artistik, ketelitian dan lain-lain.

Minat dapat membangkitkan kekuatan yang luar biasa. Sesuatu yang berat akan terasa ringan kalau sudah timbul minat. Untuk menumbuhkan minat dalam kegiatan belajar akan sangat menguntungkan.[18]

6.      Pengembangan Diri Melalui Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 disebutkan bahwa kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui pelayanan bimbingan konseling dan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik secara individual, kelompok atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat perkembangan, kondisi serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Sesuai dengan tujuannnya yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengeksplorasi diri berdasarkan kebutuhan potensi, minat dan bakat peserta didik maka pelaksanaan pengembangan diri haruslah pertama memperhatikan keberagaman individu. Hal ini dikarenakan secara psikologis, setiap siswa memiliki kebutuhan, bakat, minat serta karakteristik yang beragam. Olah karena itu bentuk kegiatan pengembangan diripun seyogyanya dapat menyediakan beragam pilihan.
Hal penting lainnya yang harus diperhatikan terkait dengan pengembangan diri adalah ketika kegiatan pengembangan diri sudah inklusif didalam layanan bimbingan dan konseling, mau tidak mau guru pembimbing/konselor harus merubah paradigma pendekatan yang selama ini tradisional kearah pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan dan preventif atau bimbingan konseling komprehensif. Kedua pendekatan layanan bimbingan dan konsleing ini didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi dan pengentasan masalah-masalah peserta didik.[19]
Untuk lebih rinci mengenai perbedaan anatar pendekatan klinis dan pengembangan dapat dilihat pada table dibawah ini:
Dari uraian di atas, tampak bahwa kegiatan pengembangan diri melalui  layanan bimbingan dan konseling akan mencakup banyak kegiatan sekaligus juga banyak melibatkan orang. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan dna pengorganisasian tersendiri. Namun secara prinsip bahwa pengelolaan dan pengorganisaasian pengembangan diri betul-betul diarahkan untuk melayanai seluruh siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal, sesuai bakat, minat, dan kebutuhannya masing-masing.


7.      Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan diri yang dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan disekolah/madrasah.[20]
Namun perlu diingat bahwa kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan di sekolah seperti kepramukaan, paduan suara, fustal, basket, dan lain-lain yang sudah terorganisasi dan melembaga bukanlah satu-satunya kegiatan untuk pengembangan diri. Pengembangan diri juga bisa dilakukan melalui kegiatan diluar jam efektif yang bersifat temporer seperti, diskusi kelompok, permainan kelompok, bimbingan kelompok, dan lain-lain.
Pengembangan diri juga bisa dilakukan secara klasikal pada jam efektif namun semestinya hal ini tidak dijadikan andalan karena bagaimanapun di dalam pendekatan klasikal kesempatan siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri relatif terbatasi.






















DAFTAR PUSTAKA


BSNP dan Pusat Kurikulum. Panduan Pengembangan Diri. Jakarta: BSNP dan Pusat
       Kurikulum, 2005.

Diniaty, Amirah. ”Konselor Sekolah Versus Guru Mata Pelajaran: Sebuah Tinjauan
       dari Tugas Pokok Guru Secara Yuridis dan Praktis”. Potensia: Jurnal
       Kependidikan Islam, vol. 6, No. 1, Juni 2007

Luddin, Abu Bakar M. Dasar-Dasar Konseling (Tinjauan Teori dan Praktik).
       Bandung: Citapustaka Media Perintis. 2010.

Nurihsan, Achmad Juntika. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung:
       PT Refika Aditama. 2005.

Sukardi, Dewa Ketut. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di
       Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. 2008.

Supriatna, Mamat. Bimbingan dan konseling berbasis komopetensi. Jakarta: Rajawali
       Pers. 2011.

Tohirin, Bimbingan dan Konseling Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi),
       Jakarta: Rajawali Pers. 2009.

Yoga, Purwadi. Hakikat, Tujuan, Materi/Topik-Topik Strategi Bimbingan
       Pengembangan Potensi Diri (Intelegensi, Bakat, Minat).
       (
http://fighterskies.blogspot.com/2010/10/hakikat-tujuan-materitopik-topik.html
       accessed on June 12, 2014 15:19)

Yustisia, Tim Pustaka. Panduan Lengkap KTSP. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. 2007.

2 komentar:

Ipan mengatakan...

Assalamualaiykum......

salam kenal yaaa.....
saya mau minta tolong kalau g keberatan, tolong kirimkan footnote dan daftar pustakan yang tentang pngembangan diri yaa....

makasih....

goodgirlwannabe mengatakan...

Assamualaikum....salam kenal yaa....bisa tolong ditambahkan footnotenya gak....terima kasih

Posting Komentar