RSS

Seberapa Siapkah Guru Madrasah Dalam Menghadapi Kurikulum 2013?

Seberapa Siapkah Guru Madrasah Dalam Menghadapi Kurikulum 2013?
Oleh : Riska Hardiani
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Penerapan kurikulum 2013 rupanya masih menjadi polemic. Buktinya, sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama masih belum menerapkan kurikulum 2013. Menyikapi perubahan dan penerapan kurikulum 2013 masih banyak sekolah-sekolah terutama sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama yang belum seluruhnya menerima sosialisasi perubahan kurikulum ini. Di  dalam surat edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah, Kemenag akan melaksanakan kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) mulai tahun ajaran 2014/2015. Tetapi sekarang sudah sampai pada pertengahan tahun 2014 kurikulum 2013 masih belum juga diterapkan pada MI, Mts dan MA. Bahkan draft nya pun masih belum ditanda tangani oleh menteri agama Suryadharma Ali, dan yang lebih parahnya lagi sekarang beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama. Apalagi sebentar lagi akan diadakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, yang biasanya ada anggapan bahwa “Ganti menteri, ganti Kurikulum”. Bisa saja kurikulum 2013 akan diganti dengan kurikulum baru ketika sudah pergantian menteri nanti, bagaimana nasib pendidikan di Indonesia jika Kurikulum 2013 yang belum 100% di implementasikan diseluruh sekolah-sekolah di Indonesia tetapi akan kembali diganti jika pergantian menteri nanti? Dan bagaimana nasib madrasah yang sama sekali belum tersentuh dengan Kurikulum 2013? Sungguh miris nasib madrasah dalam pengimplementasian Kurikulum 2013 ini. Pada prinsipnya jika perubahan kurikulum ini menjadi tujuan meningkatkan pendidikan di tanah air maka madrasah akan ikut menyukseskan program kurikulum baru tersebut.
Kunci penting kesuksesan Kurikulum 2013 ada pada kualitas guru. Posisi guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, guru dituntut membuka diri terhadap setiap perubahan, termasuk perubahan kurikulum, karena zaman terus berkembang dan tuntutan manusia semakin beragam. Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset) guru, secara spesifik dapat dikatakan merupakan perubahan budaya dan iklim mengajar dari para guru serta belajar dari peserta didik dalam melaksanakan pendidikan di sekolah/madrasah mulai dari proses pembelajaran sampai system penilaian yang diterapkan.
Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari seluruh guru madrasah tatkala akan mengimplemtasikan kurikulum 2013, antara lain :
  1. Merubah pola pikir bagaimana guru mampu menerapkan model pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa serta menekankan pada pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya model pembelajaran penemuan, pembelajaran berbasis proyek serta pembelajaran berbasis Pemecahan masalah;
  2. Merubah gaya mengajar guru dengan mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
  3. Guru harus mengikuti perubahan dengan mengubah pola pikir terbuka terhadap perubahan saat ini. Guru wajib mengikuti atau disertakan dalam program pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik. Guru dan tenaga kependidikan hendaknya dapat mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, maupun kunjungan studi. Guru secara pribadi, dan sekolah secara kelembagaan, harus mencari solusi dan langkah-langkah strategis agar guru dapat mengikuti berbagai program peningkatan pengetahuan dan keterampilan guna menunjang pembelajaran. Guru secara pribadi juga harus mempunyai motivasi berprestasi untuk mengembangkan potensi dirinya. Tantangan lainnya dalam pelaksanaan Kurikulun 2013 bahwa guru juga perlu menambah durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan pendidikan atau mengkaji penelitian tindakan kelas (Classroom Action Research).[1]
Bagaimana peserta didiknya mau aktif, jika gurunya belum mempunyai motivasi diri untuk merubah Kegiatan Belajar Mengajar yang mengarah pada pembelajaran yang melibatkan siswa untuk aktif di dalam kelas atau student center dan hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru. Dengan demikan, guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar dapat benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi guru yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial. Guru yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan lulusan yang kompeten;



[1] Kementerian Agama Jabar, Menakar Kesiapan Guru Madrasah dalam Implementasi Kurikulum 2013, (http://jabar.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=%2023938, accessed on may 24, 2014)

0 komentar:

Posting Komentar