Seberapa Siapkah Guru Madrasah Dalam Menghadapi Kurikulum 2013?
Oleh : Riska Hardiani
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Penerapan kurikulum 2013 rupanya masih menjadi polemic. Buktinya,
sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama masih belum
menerapkan kurikulum 2013. Menyikapi perubahan dan penerapan kurikulum 2013
masih banyak sekolah-sekolah terutama sekolah yang berada dibawah naungan
Kementerian Agama yang belum seluruhnya menerima sosialisasi perubahan
kurikulum ini. Di dalam surat edaran
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada
Madrasah, Kemenag akan melaksanakan kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) mulai tahun ajaran
2014/2015. Tetapi sekarang sudah sampai
pada pertengahan tahun 2014 kurikulum 2013 masih belum juga diterapkan pada MI,
Mts dan MA. Bahkan draft nya pun masih belum ditanda tangani oleh menteri agama
Suryadharma Ali, dan yang lebih parahnya lagi sekarang beliau sudah ditetapkan
sebagai tersangka kasus
dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di
Kementerian Agama. Apalagi sebentar lagi akan diadakan pemilu untuk memilih
presiden dan wakil presiden, yang biasanya ada anggapan bahwa “Ganti menteri,
ganti Kurikulum”. Bisa saja kurikulum 2013 akan diganti dengan kurikulum baru
ketika sudah pergantian menteri nanti, bagaimana nasib pendidikan di Indonesia
jika Kurikulum 2013 yang belum 100% di implementasikan diseluruh
sekolah-sekolah di Indonesia tetapi akan kembali diganti jika pergantian
menteri nanti? Dan bagaimana nasib madrasah yang sama sekali belum tersentuh
dengan Kurikulum 2013? Sungguh miris nasib madrasah dalam pengimplementasian
Kurikulum 2013 ini. Pada
prinsipnya jika perubahan kurikulum ini menjadi tujuan meningkatkan pendidikan
di tanah air maka madrasah akan ikut menyukseskan program kurikulum baru
tersebut.
Kunci penting kesuksesan Kurikulum 2013 ada pada
kualitas guru. Posisi
guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, guru dituntut membuka diri
terhadap setiap perubahan, termasuk perubahan kurikulum, karena zaman terus
berkembang dan tuntutan manusia semakin beragam. Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum
2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset) guru, secara spesifik
dapat dikatakan merupakan perubahan budaya dan iklim mengajar dari para guru
serta belajar dari peserta didik dalam melaksanakan pendidikan di
sekolah/madrasah mulai dari proses pembelajaran sampai system penilaian yang
diterapkan.
Ada beberapa hal yang
harus menjadi perhatian dari seluruh guru madrasah tatkala akan
mengimplemtasikan kurikulum 2013, antara lain :
- Merubah
pola pikir bagaimana guru mampu menerapkan model pembelajaran dengan
pendekatan saintifik dan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada
siswa serta menekankan pada pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya
model pembelajaran penemuan, pembelajaran berbasis proyek serta
pembelajaran berbasis Pemecahan masalah;
- Merubah
gaya mengajar guru dengan mengembangkan potensi siswa secara maksimal
lewat penyajian mata pelajaran. Pada hakekatnya setiap guru dalam
menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring
menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat
yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
- Guru
harus mengikuti perubahan dengan mengubah pola pikir terbuka terhadap
perubahan saat ini. Guru wajib mengikuti atau disertakan dalam program
pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik. Guru dan tenaga
kependidikan hendaknya dapat mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar,
maupun kunjungan studi. Guru secara pribadi, dan sekolah secara
kelembagaan, harus mencari solusi dan langkah-langkah strategis agar guru
dapat mengikuti berbagai program peningkatan pengetahuan dan keterampilan
guna menunjang pembelajaran. Guru secara pribadi juga harus mempunyai
motivasi berprestasi untuk mengembangkan potensi dirinya. Tantangan
lainnya dalam pelaksanaan Kurikulun 2013 bahwa guru juga perlu menambah
durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan
pendidikan atau mengkaji penelitian tindakan kelas (Classroom Action
Research).[1]
Bagaimana peserta
didiknya mau aktif, jika gurunya belum mempunyai motivasi diri untuk merubah
Kegiatan Belajar Mengajar yang mengarah pada pembelajaran yang melibatkan siswa
untuk aktif di dalam kelas atau student center dan hal ini merupakan tantangan
tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya guru. Dengan
demikan, guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya agar dapat benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi
guru yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial. Guru yang
kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan
lulusan yang kompeten;
[1] Kementerian Agama Jabar, Menakar Kesiapan Guru Madrasah
dalam Implementasi Kurikulum 2013, (http://jabar.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=%2023938, accessed on may 24, 2014)
0 komentar:
Posting Komentar